Tujuan Pelaksanaan Rembug Stunting Rembug Stunting dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan strategis, antara lain: Mengidentifikasi dan memetakan permasalahan stunting di tingkat desa berdasarkan data yang tersedia dari Posyandu, Puskesmas. Meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan desa tentang pentingnya upaya penanganan stunting secara menyeluruh. Membangun komitmen bersama antar elemen desa dan kecamatan dalam melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara terintegrasi. Mengintegrasikan hasil rembug ke dalam dokumen perencanaan desa, seperti RKPDes dan APBDes, sebagai bentuk kebijakan yang berpihak pada anak dan keluarga berisiko stunting. Manfaat Bagi Masyarakat Rembug Stunting membawa manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa, terutama: Meningkatkan akses informasi bagi masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting. Memberdayakan kader dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi serta pemantauan gizi dan kesehatan anak dan ibu. Mendorong keterlibatan aktif keluarga dalam menjaga pola asuh, konsumsi makanan bergizi, serta sanitasi lingkungan. Menjadi forum advokasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan layanan dasar secara terbuka dan terstruktur. Dampak Pelaksanaan Rembug Stunting Dampak yang diharapkan dari pelaksanaan rembug ini tidak hanya pada turunnya angka stunting, tetapi juga pada perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat. Masyarakat menjadi lebih sadar terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak, serta mulai membangun lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Beberapa dampak jangka panjang yang ditargetkan antara lain: Terciptanya generasi masa depan yang sehat, kuat, dan cerdas di wilayah Kecamatan Delanggu. Berkurangnya beban sosial dan ekonomi akibat stunting, karena pencegahan dilakukan sejak dini. Peningkatan kualitas perencanaan dan penggunaan Dana Desa, karena lebih tepat sasaran dan berbasis data. Terbangunnya ekosistem desa yang kolaboratif, dengan koordinasi yang erat antara desa, kecamatan, dan lintas sektor. Kegiatan Rembug Stunting di Kecamatan Dedai bukan hanya kegiatan musyawarah, melainkan juga merupakan langkah nyata untuk investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia, dimulai dari tingkat desa. Dengan keterlibatan seluruh pihak, Kecamatan Dedai optimis mampu menjadi wilayah yang bebas stunting dan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Sintang. Navigasi pos KEGIATAN VERIFIKASI ODF (OPEN DEFECATION FREE) DI DESA BELINYUK SIBAU